MK-A08 · Etika dan Fiqih Kesehatan dalam Ibadah Haji Modul 3 / 10 Tambahan

Kaidah Fiqih Darurat dalam Pengambilan Keputusan Klinis Lapangan

Magister Kedokteran Haji — Jalur Reguler (Dokter Umum) · Semester 1 · Periode 1

A. Tujuan Pembelajaran

  • Memahami dan mampu menerapkan konsep inti: Kaidah Fiqih Darurat dalam Pengambilan Keputusan Klinis Lapangan.
  • Menghubungkan konsep ini dengan konteks operasional/kebijakan kedokteran haji.

B. Deskripsi

Kaidah fiqih 'kondisi darurat membolehkan hal yang terlarang' relevan ketika tindakan medis darurat berpotensi bersinggungan dengan larangan ihram, misalnya pemberian obat tertentu atau tindakan bedah minor di lapangan.

C. Materi Inti

Kaidah al-Dharurat Tubih al-Mahzhurat

Kaidah fiqih 'kondisi darurat membolehkan hal yang terlarang' relevan ketika tindakan medis darurat berpotensi bersinggungan dengan larangan ihram, misalnya pemberian obat tertentu atau tindakan bedah minor di lapangan. Modul ini membahas bagaimana kaidah ini diterapkan secara proporsional (dharurat bi qadariha — darurat sesuai kadarnya), bukan sebagai pembenaran mutlak.

Studi Kasus Penerapan Kaidah Darurat

Mahasiswa menganalisis skenario nyata: pemberian infus atau tindakan resusitasi pada jemaah berihram, dan bagaimana kaidah darurat memberikan legitimasi syar'i sekaligus batasan etik bagi tindakan tersebut.

D. Pertanyaan Diskusi (Forum Bersama)

  • Jelaskan kembali dengan bahasa Anda sendiri: Kaidah al-Dharurat Tubih al-Mahzhurat.
  • Bagaimana relevansi topik modul ini dengan tantangan nyata penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia?

E. Referensi

1. Disusun berdasarkan literatur dan kerangka konsep standar bidang terkait (manajemen kesehatan publik, bioetika Islam, kesehatan digital, kesehatan global, dan manajemen risiko), diadaptasikan untuk konteks kedokteran haji oleh tim pengembang kurikulum.

F. Aktivitas dan Penilaian Mingguan

Sesi 1 (Minggu 1–5) · Minggu ke-3

  • Kehadiran forum diskusi: menjawab minimal dua pertanyaan dosen pada halaman thread bersama modul ini. Menjawab dua, tiga, atau empat pertanyaan tetap dinilai sama (nilai aktivitas penuh).
  • Tugas Kelompok 1 — dikerjakan berkelompok, mencakup materi Modul 1 sampai Modul 3.