MK-A08 · Etika dan Fiqih Kesehatan dalam Ibadah Haji Tugas Kelompok 3 Tambahan

Tugas Kelompok 3 — Materi Modul 6–8

Magister Kedokteran Haji — Jalur Reguler (Dokter Umum) · Dibuka bersamaan dengan Modul 8

Cakupan Materi

Tugas ini mencakup materi Modul 6 sampai Modul 8 dari mata kuliah Etika dan Fiqih Kesehatan dalam Ibadah Haji:

  • Modul 6: Fiqih Perawatan Jenazah dan Manajemen Kematian Jemaah di Tanah Suci
  • Modul 7: Etika Alokasi Sumber Daya Medis Terbatas pada Kondisi Bencana Massal
  • Modul 8: Perspektif Fiqih tentang Vaksinasi dan Kesehatan Preventif

Instruksi Pengerjaan

Tugas ini dikerjakan secara berkelompok (3–5 mahasiswa, ditentukan oleh dosen pengampu atau dipilih sendiri sesuai kebijakan kelas). Kelompok menyusun satu laporan bersama (1.500–2.000 kata, atau setara presentasi 10–12 slide) yang:

  • Mensintesiskan materi dari seluruh modul yang tercakup (Fiqih Perawatan Jenazah dan Manajemen Kematian Jemaah di Tanah Suci; Etika Alokasi Sumber Daya Medis Terbatas pada Kondisi Bencana Massal; Perspektif Fiqih tentang Vaksinasi dan Kesehatan Preventif) menjadi satu kerangka analisis yang koheren — bukan ringkasan terpisah per modul.
  • Mengangkat satu isu atau tantangan konkret di bidang kedokteran haji yang relevan dengan cakupan modul-modul ini, lalu menganalisisnya menggunakan konsep-konsep yang telah dipelajari.
  • Merumuskan rekomendasi atau kesimpulan kelompok, termasuk pembagian pandangan bila ada perbedaan pendapat di antara anggota.

Pembagian Peran

Setiap laporan wajib mencantumkan pembagian kontribusi tiap anggota kelompok pada halaman terakhir.

Format Pengumpulan

Satu perwakilan kelompok mengunggah laporan (docx atau pdf) melalui halaman tugas modul terkait di LMS, sebelum modul berikutnya dibuka.

Kriteria Penilaian

  • Ketepatan dan kedalaman pemahaman konsep (40%)
  • Kualitas keterkaitan antar-modul dan analisis aplikatif (35%)
  • Kejelasan struktur dan tata bahasa (15%)
  • Ketepatan waktu pengumpulan (10%)